WHAT'S NEW?
Loading...

Benarkah E-Commerce Untuk UMKM ?




Tahun 2020 Indonesia ditargetkan menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Pemerintahpun cukup gencar mengampanyekan e-commerce untuk mendukung pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pada saat itu, Indonesia ditargetkan akan mendapatkan penerimaan negara mencapai $130 miliar. Visi ini merupakan visi cemerlang yang perlu didukung, tapi apakah visi ini berjalan mendekati realitasnya atau justru sebaliknya ?

Dari data Kementrian Bidang Perekonomian ternyata diperoleh data hanya 6-7% produk UMKM di Indonesia yang mengisi online market place nasional.UMKM di Indonesia yang masuk online marketplace adalah pelaku IKM baru. Sedangkan UMKM yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan belum bisa masuk secara signifikan dalam e-commerce marketplace.

Kiranya perlu kita cermati gerangan apa saja penyebab UMKM belum banyak menjadi pemain utama dalam e-commerce marketplace nasional.

Yang pertama, kualitas dan standar produk UMKM dianggap belum mampu memenuhi kualitas marketplace yang ada. Beberapa e-commerce marketplace memang tidak mensyaratkan kualitas standar tertentu.

Namun bukan berarti tidak ada kendala lain, semisal untuk produk-produk olahan hasil pertanian, pelaku UMKM masih belum mampu melakukan packaging produk yang aman dan awet tanpa harus menggunakan bahan pengawet, kalau pun ada, jumlahnya tidak terlalu banyak.

Belum lagi soal perijinan, karena produk pangan hasil olahan harus mendapatka Ijin Produksi dari dinas terkait. Hal ini menyebabkan produk-produk UMKM lokal kalah bersaing dengan produk-produk impor.

Produk makanan import misalnya dari Thailand atau Korea, bisa dengan mudah kita temukan di beberapa e-commerce marketplace nasional, karena produk-produk ini justru telah mendapatkan sertifikasi edar. Sementara produk-produk lokal yang notabene bisa lebih murah karena diproduksi di dalam negeri justru belum banyak yang mendapatkan Sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (SPIRT).

Hal ini juga terjadi untuk produk-produk hasil pertanian yang diolah dalam industri kosmetik herbal maupun obat-obatan herbal, padahal potensi di bidang tersebut luarbiasa menggiurkan.

Problem kedua adalah sarana dan prasarana infrastruktur internet yang belum memadai. Tarif internet di Indonesia , masih terbilang tinggi,walau ada bantahan juga dari beberapa pihak,bahwa jika dibandingkan tarif negara lain, tarif internet di Indonesia tidak lebih mahal. Tarif internet masih tinggi, artinya menjadi komponen biaya yang harus dipertimbangkan khususnya bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkannya dalam melakukan pemasaran produk melalui e-commerce.

Demikian halnya dengan daya jangkau jaringan internet yang belum bisa mencapai wilayah-wilayah pedalaman dikarenakan terbatasnya infrastruktur, meski harus diapresiasi kerja keras pemerintah untuk terus memperluas akses internet ke seluruh wilayah Indonesia yang memang berbentuk kepulauan ini.

Kendala ketiga berkaitan dengan kapasitas penguasaan teknologi yang dimiliki para pelaku UMKM masih relatif rendah. Bagaimanapun penguasaan pengetahuan dan teknologi digital bagi pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya secara online adalah hal yang wajib.

Tapi fakta dilapangan adalah banyak pelaku UMKM masih sangat gagap teknologi (gaptek), dan ini tentu menjadi kendala besar yang harus segera diatasi pemerintah.

Keterlibatan beberapa pihak swasta terutama pihak pelaku e-commerce marketplace sendiri untuk ikut melakukan edukasi kepada para pelaku UMKM agar bisa ikut bermain di pasar produk dunia maya sebenarnya sudah cukup aktif, namun sekali lagi daya jangkaunya masih terbatas di kota-kota besar yang justru bukan tempat para produsen produk UMKM berada.

Mengatasi Kendala

Ada beberapa hal yang harus segera dibenahi agar UMKM Indonesia tidak menjadi penonton dari boomingnya ekonomi digital e-commerce.Beberapa hal yang perlu menjadi fokus adalah : produk UMKM, pelaku UMKM, dan jaringan infrastruktur internet.

Produk UMKM perlu pembinaan dalam meningkatkan kualitasnya termasuk hal inovasi dan kreativitas. Keunikan produk menjadi hal yang penting agar produk-produk UMKM Indonesia mampu bersaing dengan produk-produk impor.

Upaya untuk terus mewacanakan standarisasi dan sertifikasi produk, dan pemerintah berkewajiban untuk memprioritaskan fasilitas sertifikasi ini.

Pelaku UMKM harus bisa diajak untuk mengubah mindset agar berorientasi pada pasar luar negeri.Perubahan mindset ini juga perlu disertai dengan peningkatan kapasitas UMKM di dalam mengadopsi transaksi berbasis online.

Pemerintah diharapkan memiliki andil besar dalam rangka memberikan edukasi seputar dunia online kepada para pelaku UMKM. Program sejuta domain gratis bagi para pelaku UMKM , berikut pendampingannya juga merupakan terobosan yang sudah dijalankan dalam 2 tahun terakhir.

Perbaikan infrastruktur untuk pemerataan koneksi internet di seluruh Indonesia dengan membangun lebih masif broadband yang merata. Sentra-sentra UMKM perlu diberikan fasilitas khusus Wifi gratis.

Kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pengembangan start-up e-commerce di Indonesia juga harus selalu dilakukan oleh pemerintah. Tanpa dorongan dari pemerintah, kompetisi start up yang banyak diselenggarakan oleh berbagai pihak hanya akan berhenti di level kompetisi.

Langkah-langkah inilah yang perlu dilakukan agar peluang e-commerce yang saat ini menjadi trend benar-benar bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Dan jika para pelaku UMKM tidak mampu menangkap peluang yang datang, tentu saja yang terjadi adalah dominasi para pelaku usaha besar yang semakin memarjinalkan para pelaku UMKM.

0 komentar:

Posting Komentar